Sunday, August 7, 2016

Kenapa & Untuk apa Amnesti Pajak (Pengampunan Pajak)


Kebijakan Amnesti Pajak adalah terobosan kebijakan yang didorong oleh semakin kecilnya kemungkinan untuk menyembunyikan kekayaan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena semakin transparannya sektor keuangan global dan meningkatnya intensitas pertukaran informasi antarnegara. 

Sumber : Direktorat Jendral Pajak

No comments:

Post a Comment