PERMOHONAN NPWP/PKP
Untuk memenuhi kewajiban
perpajakan, klien wajib memiliki NPWP dan atau SK PKP, dalam hal ini kami dari
Kantor Konsultan Pajak Solihin, S.E., BKP dapat membantu proses dan
pendampingan penyelesaian dokumen yang dimaksud ke Kantor Pajak setempat.
PERMOHONAN PENERBITAN
SERTIFIKAT ELEKTRONIK
Untuk menerbitkan faktur
pajak secara elektronik dan membuat laporan pajak SPT masa PPN secara
elektronik, klien wajib memiliki Sertifikat Elektronik, dalam hal ini kami dari
Kantor Konsultan Pajak Solihin, S.E., BKP dapat membantu proses dan
pendampingan penyelesaian dokumen yang dimaksud ke Kantor Pajak setempat.
PERMOHONAN Pbk Surat Setoran
Pajak
Terhadap Surat Setoran Pajak
yang salah penyetorannya, klien wajib melakukan pemindahbukuan terhadap setoran
tersebut, dalam hal ini kami dari Kantor Konsultan Pajak Solihin, S.E., BKP
dapat membantu proses dan pendampingan penyelesaian pemindahbukuan yang
dimaksud ke Kantor Pajak setempat.
PERMOHONAN SURAT KETERANGAN
FISKAL (TAX CLEARANCE)
Pada kondisi tertentu klien
membutuhkan Surat Keterangan Fiskal, misal kebutuhan kelengkapan proyek, dalam
hal ini kami dari Kantor Konsultan Pajak Solihin, S.E., BKP dapat membantu
proses dan pendampingan penyelesaian dokumen yang dimaksud ke Kantor Pajak
setempat.
PERMOHONAN CETAK ULANG SPPT
PBB
Bila klien membutuhkan cetak
ulang SPPT PBB sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan, dalam hal ini kami
dari Kantor Konsultan Pajak Solihin, S.E., BKP dapat membantu proses dan
pendampingan penyelesaian cetak ulang dokumen yang dimaksud ke Kantor Pajak
setempat.
PERMOHONAN SKB PPH PASAL 22
DAN PPH PASAL 23
Bila klien peredaran
usahanya dalam satu tahun tidak lebih dari 4,8 milyar, kami dari Kantor
Konsultan Pajak Solihin, S.E., BKP dapat membantu proses dan pendampingan
penyelesaian permohonan Surat Keterangan Bebas pemotongan PPh Pasal 22, PPh
Pasal 23 ke Kantor Pajak setempat.
PERMOHONAN SKB PPN ATAS
BARANG STRATEGIS
Bila klien melakukan impor
atau pembelian barang strategis, kami dari Kantor Konsultan Pajak Solihin,
S.E., BKP dapat membantu proses dan pendampingan penyelesaian permohonan Surat
Keterangan Bebas PPN atas impor atau pembelian barang strategis tersebut ke
Kantor Pajak setempat.
PERMOHONAN SKTD PPN ATAS
BARANG TERTENTU
Bila klien melakukan impor
dan atau penyerahan alat angkutan tertentu dan penyerahan Jasa Kena Pajak
terkait alat angkutan tertentu, kami dari Kantor Konsultan Pajak Solihin, S.E.,
BKP dapat membantu proses dan pendampingan penyelesaian permohonan Surat
Keterangan Tidak Dipungut PPN atas transaksi tersebut ke Kantor Pajak setempat.
Jasa Pendampingan
Pemeriksaan Pajak
Jasa Pendampingan
Pemeriksaan Pajak diberikan kepada klien yang membutuhkan pendampingan untuk
mengurus atau memenuhi panggilan dari Kantor Pelayanan Pajak dalam hal
pemeriksaan pajak. Jasa pendampingan pemeriksaan pajak dilakukan dengan
memberikan asistensi dan jasa perwakilan atas kepentingan klien selama
pemeriksaan pajak. Pekerjaan asistensi ini mencakup membantu menyiapkan dokumen
untuk memenuhi pemeriksa pajak, menjelaskan dan menjawab pertanyaan pemeriksa,
serta memberikan tanggapan dan diskusi hasil pemeriksaan dengan klien dan
pemeriksa.
Jasa Keberatan Pajak
Apabila klien tidak setuju
dengan surat ketetapan pajak sebagai hasil pemeriksaan pajak yang telah
dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak, klien dapat mengajukan keberatan. Kami
dari Kantor Konsultan Pajak Solihin, S.E., BKP akan mendampingi klien mulai dari
menyiapkan surat keberatan, menyiapkan dokumen yang diminta peneliti keberatan
hingga menemui peneliti keberatan untuk menjelaskan keberatan yang diajukan
klien.
Jasa Permohonan non
Keberatan Pajak
Apabila klien tidak setuju
dengan surat ketetapan pajak sebagai hasil pemeriksaan pajak yang telah
dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak, dan klien karena kondisi tertentu
tidak dapat mengajukan keberatan, maka klien dapat mengajukan permohonan non keberatan, yaitu:pengurangan/penghapusan sanksi administrasi, permohonan pengurangan / pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar, permohonan
pengurangan / pembatalan STP yang tidak benar, permohonan pembatalan SKP hasil
pemeriksaan.
Kami dari Kantor Konsultan Pajak Solihin, S.E., BKP akan
mendampingi klien mulai dari menyiapkan surat permohonan, menyiapkan dokumen
yang diminta peneliti hingga menemui peneliti untuk menjelaskan
permohonan yang diajukan klien.



No comments:
Post a Comment